Jumat, 25 September 2009

saksi split

mestinya dalam perkara pidana split yang melibatkan lebih dari 2 Tsk (biasanya korupsi) seorang saksi yang sekaligus terdakwa dalam perkara yang sama meski dengan register perkara yang berbeda TIDAK BISA DIAMBIL SUMPAH, karena ia sangat berkepentingan dengan perkara tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar